Penulis Lukman Hakim Zuhdi Jika diberi tiga pilihan, mana yang akan Anda ambil; menikah ketika masih kuliah, menikah setelah lulus kuliah atau mengorbankan kuliah gara-gara sudah menikah?
Sudah hampir sebulan Mardiyah (45) –nama samaran—tidak bisa tidur nyenyak. Pikirannya benar-benar sedang kalut. Ibu yang dikenal sebagai pedagang sembako sukses itu belum lama ini mendengar kabar kurang sedap. Erla, putri pertamanya, yang sedang menuntut ilmu di Kota Pelajar, dikabarkan sering keluar malam bersama pacarnya. Bahkan, informasi yang sampaikan rekan-rekan kuliah Erla kepada Mardiyah, Erla kerap menginap di kost kekasihnya.
Kebimbangan Mardiyah sungguh beralasan. Dalam seminggu terakhir, Erla sudah dua kali menelepon minta ditransfer uang dalam jumlah besar. Ini tidak seperti biasanya, pikir Mardiyah. Ia tidak mau kuliah anak kesayangannya yang hampir lulus itu terganggu gara-gara pacaran. Apalagi, kemarin sore Mardiyah melihat berita di televisi bahwa sepasang mahasiswa tertangkap warga saat berasyik-asyik di kamar kost.
Di surat kabar, Mardiyah juga membaca berita seorang mahasiswi hamil di luar nikah. Sang kekasih yang telah merenggut keperawanannya. Alasannya sama-sama suka alias atas nama cinta. Akibatnya, semua mahasiswa yang melakukan perbuatan memalukan itu dikeluarkan dari kampus secara tidak hormat. .
Atas dasar itu, Mardiyah berniat menengok Erla. Tujuannya untuk mengecek kebenaran berita sekaligus menasehatinya. Ia meminta izin kepada Subali (50), suaminya. Namun, sang suami justu melarang kepergiannya. Subali seperti tidak mampu membaca kegelisahan istrinya. Subali yakin, Erla tidak mungkin berbuat nekad yang bisa mencoreng wajah orang tuanya. Pasalnya, cetus Subali, Erla sebelum masuk kuliah sudah 6 tahun mengenyam pendidikan pesantren. Mardiyah kecewa.
Diam-diam, rupanya Mardiyah berangkat sendirian dengan menggunakan bus umum. Setelah menempuh perjalanan 6 jam, ia sampai di depan kost Erla, menjelang waktu Ashar. Alangkah terkejutnya ketika ia mengetahui Erla sedang bercumbu dengan pacarnya. Keduanya sambil berpelukan. Kebetulan, pintu kostnya tidak terkunci, hanya ditutup biasa.
“Astagfirullah…Erla!!!” pekik Mardiyah, seakan tak percaya dengan apa yang dilihatnya.
Erla terperanjat. Wajahnya seketika memerah. Ia tak menyangka ibunya datang dari kampung. Biasanya, ibunya selalu memberi tahu terlebih dahulu. Tapi, kali ini, ibunya menjenguk secara tiba-tiba. Erla segera merapikan dua kancing bajunya yang terlepas. Mulutnya tak bisa berkata-kata. Kekasihnya juga diam seribu bahasa. Keduanya menunduk malu. Mardiyah yang masih mematung di tengah pintu, spontan menitikan air mata. Erla segera beranjak, merangkul ibunya. Tangisnya meledak.
“Maafkan Erla, Bu…”
“Ibu benar-benar kecewa! Sekarang tinggal pilih; kamu mau menyelesaikan kuliah yang sebentar lagi atau pulang dan menikah saja dengan pacarmu itu?” cetus Mardiyah, kelihatan geram.
“Erla ingin tetap kuliah, Bu. Erla janji nggak akan pacaran lagi sebelum lulus kuliah…” suara Erla mengiba.
Itulah sepenggal kisah nyata yang acap terjadi di kalangan mahasiswa dan mahasiswi, terutama di kota-kota besar. Mereka merasa bisa hidup bebas di kost, jauh dari kontrol orang tuanya. Apalagi jika pemilik kost tidak mau peduli dengan para penghuninya. Bagi pemilik kost, yang penting uang pembayarannya lancar. Akibatnya, pergaulan dan gaya pacaraan mereka sering kelewat batas. Mereka tidak risih jika kerap berduaan dengan kekasihnya di dalam kost dalam keadaan pintu tertutup.
Kondisi demikian, menurut psikolog Dra. Zahrotun Nihayah, M.Si, tentu tidak baik dan sangat berbahaya. Pasalnya, bila mereka sudah betul-betul lepas kendali, bukan saja orang tuanya yang kecewa. Tapi bagi mahasiswa yang bersangkutan juga akan kehilangan muka di depan rekan-rekannya. Perguruan tinggi tempat mereka menimba ilmu pun ikut tercemar namanya. Maka, saran dosen psikologi Universitas Paramadina Jakarta itu, sebaiknya dinikahkan saja.
Senada dengan Zahrotun Nihayah, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, melihatnya dari kacamata agama. Ahsin Sakho berpendapat, idealnya sebuah pernikahan dilaksanakan setelah mahasiswa atau mahasiswi tamat S1. Hal ini dimaksudkan agar kuliah mereka tidak terganggu. Tapi, jika ada hal-hal yang menurut pertimbangan agama untuk disegerakan menikah, maka tidak boleh ditunda-tunda lagi.
“Misalkan ada mahasiswa dan mahasiswi yang sudah terlalu lama berpacaran. Sekarang keduanya semester 7, 8 atau hampir lulus. Nah, daripada orang tua khawatir mereka akan semakin terjerumus dosa dan kemaksiatan, maka segera dinikahkan. Itu boleh saja. Toh langkah tersebut untuk menghindari fitnah dan demi kemaslahatan bersama,” kata rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta atau Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun Cirebon .
Perlu Adaptasi
Menikah dan kuliah sesungguhnya dua dunia berbeda yang sama pentingnya. Secara sederhana bisa digambarkan, menikah jelas kaitannya dengan rumah tangga. Adapun kuliah hubungannya dengan ilmu pengetahuan yang diajarkan di perguruan tinggi, universitas atau kampus. Namun, bagi para mahasiswa maupun mahasiswi –termasuk orang tua mereka—, setidaknya kedua hal itu tetap memiliki korelasi untuk kebaikan masa depannya.
Berikut sekadar contoh. Dari sepuluh mahasiswa S1 semester akhir yang ditemui Anggun, delapan mahasiswa menjawab bahwa mereka akan menikah setelah lulus kuliah. Alasannya sederhana, mereka ingin mempunyai pekerjaan tetap terlebih dahulu agar bisa menafkahi istrinya. Hanya dua mahasiswa yang menjawab siap menikah ketika masih kuliah. Sebab, orang tuanya sudah mampu secara finansial. Jadi, untuk menafkahi istrinya, kedua mahasiswa itu bisa mengandalkan tabungan ayah dan ibunya.
Sebaliknya, dari sepuluh mahasiwi yang diberi pertanyaan sama dengan di atas, hampir semua menjawab bersedia menikah sebelum lulus kuliah. Mereka tidak khawatir kuliahnya jadi terganggu. Argumen yang dikemukakan macam-macam. Ada yang karena kekasihnya sudah mapan. Ada yang secara usia dan mental sudah siap. Ada yang takut kebablasan dalam berpacaran.
“Berdasarkan pengamatan saya terhadap mahasiswa dan mahasiswi saya, rata-rata yang lelaki lebih memilih menikah setelah lulus. Mereka ingin bekerja dan punya duit dulu. Bagi yang perempuan, sebelum lulus ada juga yang sudah menikah dan punya anak. Tapi itu tidak menghalangi tugas kuliahnya. Nah, semua itu tergantung dari niat, motivasi dan latar belakang masing-masing individunya,” beber Zahrotun Nihayah, yang kini menjabat Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ibu Zahrotun Nihayah bercerita, dulu dirinya menikah ketika masih kuliah semester 6 dalam usia 20 tahun. Ketika itu calon suaminya yang sudah bekerja menjamin bahwa kuliahnya tidak akan terhenti meski sudah menikah. Setelah mendengar pernyataan tersebut, Ibu Zahrotun setuju menikah dan orang tuanya merestui.
“Jadi, sebelum lulus kuliah, saya sudah punya anak. Kalau ditanya menikmati atau tidak, ya awalnya saya tidak menikmati. Karena saya harus pandai membagi waktu untuk suami, kuliah, anak, dan teman-teman. Adaptasinya luar biasa berat. Butuh proses dan waktu. Untungnya saya dapat support penuh dari orang tua, suami dan lingkungan. Alhamdulillah semuanya bisa berjalan lancar. Dan saya juga tidak merasa kehilangan masa muda, kok,” paparnya seraya melempar senyum.
Seseorang yang mengambil keputusan menikah sebelum lulus kuliah, Ibu Zahrotun mengingatkan, harus mengetahui segala konsekuensinya. Mengingat setelah menikah banyak yang berubah. Peran, tuntutan dan beban dengan sendirinya jadi bertambah. Umpamanya harus pintar mengatur waktu dengan baik, menyadari jam belajar dan waktu bermain dengan sesama teman pasti berkurang.
Selain itu, kata Ahmad Fahrurodji, MA (38), seseorang harus bisa menempatkan posisinya kapan sebagai istri, suami atau mahasiswa. Dengan begitu, staf pengajar program studi Rusia di Universitas Indonesia itu yakin semua kewajiban dapat terpenuhi tanpa mengorbankan yang lainnya.
“Di situlah dibutuhkan pengertian dari pasangan untuk saling membantu dan bekerja sama. Ini kan karena dua kekuatan (suami istri) menjadi satu di bawah satu atap. Misalnya kalau istrinya ada tugas kuliah yang harus diselesaikan, sementara dia sibuk mengurus anak dan rumah tangga, kan suaminya bisa membantu membuatkan konsep atau mengetikan makalahnya,” tukas ayah dari Nasha Kalina Khairun Nisa (7) dan Milaya Salma Khairania (1).
Memanfaatkan Kesempatan Emas
Ketika ada tawaran antara menikah dan kuliah, Abah Ahsin Sakho lebih memilih kuliah. Baginya, menikah adalah urusan nomor dua yang bisa dilakukan kapan saja, tanpa mempersoalkan umur. Sementara kesempatan kuliah di luar negeri, hanya sekali itu menghampirinya.
“Makanya, waktu menikah umur saya 30 tahun, sedangkan istri 20 tahun dan masih kuliah. Saya berfikir, istri saya tidak boleh terhenti kuliahnya gara-gara dia sudah menikah. Itu penting sebagai bekal masa depannya. Alhamdulillah, rupanya istri juga tetap bersemangat kuliah walau merangkap sebagai ibu rumah tangga,” ujar Abah Ahsin Sakho, yang pernah nyantri di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Lain ceritanya, kata Abah Ahsin Sakho, bila dua tawaran tersebut diberikan kepada perempuan. Jika perempuan selalu memikirkan kuliahnya, padahal usianya mendekati 30, maka sebaiknya dia menikah dulu. Sebab, menurut dewan pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun Cirebon itu, perempuan akan lebih rentan dengan masalah rahimnya.
“Masa kesuburan rahim perempuan lebih sedikit dibandingkan kaum lelaki. Kalau perempuan sudah menua, maka rahimnya semakin menciut. Apalagi jika usianya mencapai 40 tahun. Itu sudah kurang bagus untuk mempunyai anak,” tutur Abah Ahsin Sakho.
Dede Permana Nugraha, MA, seirama dengan Abah Ahsin Sakho. Dede Permana yang pernah belajar di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, mengaku sama sekali tidak tertarik untuk menikah sebelum bisa menyelesaikan program pasca sarjananya. Selain karena saat itu merasa usianya masih muda, ia juga tidak punya uang.
“Selama studi, saya hanya dapat beasiswa pada tahun pertama saja. Seterusnya, saya mencari uang sendiri. Saya menjadi koresponden majalah, penerjemah buku, guide wisata, petugas haji, dan mengajar bahasa Indonesia untuk orang Arab,” tutur pria yang meraih gelar sarjana strata satu di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selama di Mesir, Dede Permana mengaku tidak iri sedikit pun dengan kawan-kawan mahasiswa yang sudah menikah. Di sana, Dede Permana justru melihat kenyataan kurang mengenakkan bahwa mereka yang telah menikah memiliki problem keuangan. Akibatnya, banyak di antara mereka yang masih minta kiriman uang dari orang tuanya yang ada di tanah air. Menurut Dede Permana, padahal tindakan seperti itu tidak etis.
“Sejak masih di luar negeri, saya selalu berfikir bahwa menikah hanya akan dilakukan di Indonesia, setelah lulus kuliah. Karena saya ingin agar pernikahan saya dihadiri oleh ayah dan bunda, sosok yang paling berjasa dalam hidup saya. Alhamdulillah, di penghujung tahun 2007, impian saya terwujud; menikah,” ucap Dede Permana penuh syukur.
Pada akhirnya, Ahsin Sakho, Dede Permana, Zahrotun Nihayah, dan Ahmad Fahrurodji sepakat, menikah sebelum lulus kuliah tidak akan mengganggu proses studi seseorang. Hal tersebut dapat terwujud jika seseorang mampu memahami tugas, peran, kewajiban, dan posisinya sebaik mungkin. (dimuat di Majalah ANGGUN Edisi Mei 2009).
.jpg)
Kau memang baik kepadaku
Sebagai adik kepada kakak'y
Bahkan lebih dr itu
. . .
Di wajahmu selalu menghias
Seutas senyum yg cerah
Seolah menyimpan sesuatu
Di balik lesung pipitmu
Seindah pelangi hiasi langit
Tingkah lakumu ramah
Tutur katamu nasehat bg aku
Dalam diampun kau selalu
Perhatikan bahkan memikirkan aku
Sungguh aku tidak tahu
Aku harus bagaimana?
Dan bilang apa kepadamu . . .
Untuk balas kebaikanmu
BAB I
PENDAHULUAN
Psikologi berasal dari perkataan Yunani, psyche yang artinya jiwa dan logos yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakngnya.
Dan dalam makalah ini kami akan membahas tentang “Evaluasi dan Prestasi Belajar” yang mana di dalamnya menjabarkan pengertian eavaluasi, tujuan evaluasi, fungsi evaluasi, jenis evaluasi dan prestasi belajar” semoga makalah yang dibuat oleh kelompok kami bermanfaat untuk mahasiswa yang ingin memperdalam psikologi secara terperinci dan semoga makalah ini diterima dengan baik.
BAB II
EVALUASI DAN PRESTASI BELAJAR
A. Evaluasi Belajar
1. Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Aktivitas belajar perlu diadakan evaluasi, hal ini penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat tercapai atau tidak. Melalui eavaluasi dapat diketahui kemajuan-kemajuan belajar yang dialami oleh anak, dapat ditetapkan keputusancpenting mengenai apa yang telah diperoleh dan diketahui anak serta dapat merencanakan apa yang seharusnya dilakukan pada tahap berikutnya.
Istilah evaluasi sering dikacaukan dengan pengukuran, keduanya memang ada kaitan yang erat tetapi sebenarnya mengandung titik beda. Menurut Sumadi Suryabrata, penegrtian pengukuran mencakup segala cara untuk memperoleh informasi yang dapat dikuantifikasikan baik dengan tes maupun dengan cara-cara yang lain. Sedangkan pengertian evaluasi menekankan penggunaan informasi yang diperoleh dengan pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Evaluasi yang sempurna tidak hanya berobjekkan pada aspek kecerdasan tetapi mencakup seluruh pribadi anak dalam seluruh situasi pendidikan yang dialaminya.
Adapun aspek-aspek kepribadiannya yang harus di perhatikan dan merupakan objek di dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, menurut Nasrun Harahap, dkk. Adalah berikut ini.
1. Aspek-aspek tentang berpikir, meliputi: inteligensi, ingatan, cara menginterpretasi data, pokok-pokok pengerjaan, pemikira yang logis, dan lain-lain.
2. Dari segi perasaan sosialnya, meliputi :kerjasama dengan kawan sekelasnya, cara bergaul, cara pemecahan masalah serta nilai-nilai sosial, cara mengatasi dan menghadapi serta cara berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
3. Dari kekayaan sosial dan kewarganegaraan meliputi: pandangan hidup atau pendapatnya terhadap masalah-masalah sosial, politik dan ekonomi.
2. Tujuan Evaluasi
Tujuan umum dan tujuan khusus. L. Pasaribu dan simanjuntak, menegaskan bahwa:
1. Tujuan umum dari evaluasi adalah sebagai berikut.
- Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang di harapkan.
- Memungkinkan pendidik/ guru menilai aktifitas/ pengalaman yang di dapat.
- Menilai metode mengajar yang di pergunakan .
2. Tujuan khusus dari evaluasi adalah berikut ini :
- Merangsang kegiatan siswa.
- Menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan
- Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan.
- Memperoleh bahwa laporan tentang perkembangan siswa yang diperlakukan orang tua dan lembaga pendidikan.
- Memperbaiki mutu pelajaran / cara belajar dan metode belajar.
3. Fungsi evaluasi
1. Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid.
2. Untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari setiap murid. Antara lain digunakan dalam rangka pemberian laporan kemajuan belajar murid kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas serta penentuan lulus tidaknya seorang murid.
3. Untuk menntukan murid di dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh murid.
4. Untuk mengenal latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar, nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pemecahan kesuliatan-kesulitan belajar yang timbul.
4. Jenis-jenis evaluasi
a. Evaluasi formatif
Fungsinya untuk memperbaiki proses belajar kea rah yang lebih baik atau memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan.
b. Evaluasi sumatif
Fungsinya menentukan angka / nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit pendidikan. Di samping untuk memperbaiki situasi proses belajar mengajar kea rah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya.
c. Evaluasi placement (penempatan)
Fungsinya untuk mengetahui keadsaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisi yang tepat.
d. Evaluasi diagnostik
Fungsinya untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program tertentu dan bagaimana usaha untuk memecahkannya.
B. Prestasi Belajar
Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa namun pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid sangat sulit. Hal itu disebabkan perubahan hasil belajar itu yang bersafat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
Jenis, Indikator, dan Cara Evaluasi Prestasi
Ranah / Jenis Prestasi Indikator Cara Evaluasi
A. Ranah Cipta (Kognitif)
1. Pengamatan
2. Ingatan
3. Pemahaman
4. Penerapan
5. Analisis (Pemeriksaan dan pemilihan secara teliti)
6. Sintetis (membuat paduan baru dan utuh)
B. Ranah Rasa (Afektif)
1. Penerimaan
2. Sambutan
3. Apresiasi (sikap menghargai)
4. Internalisasi (pendalaman)
5. Karakteristik (penghayatan)
1. Keterampilan bergerak dan bertindak
2. Kecakapan ekspresi verbal dan nonverbal
1. Dapat menunjukkan
2. Dapat membandingkan
3. Dapat menghubungkan
1. Dapat menyebutkan
2. Dapat menunjukkan kembali
1. Dapat menjelaskan
2. Dapat mendefinisikan dengan lisan sendiri
1.Dapat memberikan contoh
2. Dapat menggunakan secara tepat
1. Dapat menguraikan
2. Dapat mengklasifikasikan / memilah-milah
1. Dapat menghubungkan
2. Dapat menyimpulkan
3. Dapat menggeneralisasikan (membuat prinsip umum)
1. Menunjukkan sikap menerima
2. Menunjukkan sikap menolak
1. Kesediaan berpartisipasi/terlibat
2. Kesediaan memanfaatkan
1. Menganggap penting dan bermanfaat
2. Mengganggap indah dan harmonis
3. Mengagumi
1. Mengakui dan meyakini
2. Mengingkari
1. Melambangkan atau meniadakan
2. Menjelmakan dalam pribadi dan perilaku sehari-hari
1. Mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya
1. Mengucapkan
2. Membuat mimic dan gerakan jasmani
1. Tes lisan
2. Tes tertulis
3. Observasi
1. Tes lisan
2. Tes tertulis
3. Observasi
1. Tes lisan
2. Tes tertulis
1. Tes tretulis
2. Pemebrian tugas
3. Observasi
1. Tes tertulis
2. Pemebrian tugas
1. Tes tertulis
2. Pemberian tugas
1. Tes tertulis
2. Tes skal sikap
3. Observasi
1. Tes skala sikap
2. Pemberian tugas
3. Observasi
1. Tes skala penilaian/sikap
2. Pemberian tugas
3. Observasi
1. Tes sakal sikap
2. Pemberian tugas ekspresif (yang menyatakan sikap san proyektif (yang menyatakan perkiraan/amalan)
3. Observasi
1. Pemberian tugas ekspresif dan proyektif
2. Observasi
1. Observasi
2. Tes tindakan
1. Tes lisan
2. Observasi
3. Tes tindakan
BAB III
KESIMPULAN
Aktivitas belajar perlu diadakan evaluasi, hal ini penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat tercapai atau tidak. Melalui eavaluasi dapat diketahui kemajuan-kemajuan belajar yang dialami oleh anak, dapat ditetapkan keputusancpenting mengenai apa yang telah diperoleh dan diketahui anak serta dapat merencanakan apa yang seharusnya dilakukan pada tahap berikutnya.
Hasil belajar ideal meliputi segenap psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa namun pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid sangat sulit. Hal itu disebabkan perubahan hasil belajar itu yang bersufat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibuddin. 1995. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Ahmadi, Abu dan Supriyono Widodo. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
1. Syahadat/niat
artinya menata diri dan meluruskan tujuan untuk kmudian dijadikan pegangan kedepan,seperti yg dilakukan fahri dlm AAC,dia berhasil membuat peta perjalanan belajarnya.
dengan niat yang sungguh2 dlm menuntut ilmu,ada banyak hal buruk yg bisa kita hindari spt waste the time,money and evrything,sngktny qt bisa konsen dlm belajar
2. Sholat/doa
kita hidup d alam semesta tidak sendirian,ada mahluk lain dan ada Dzat Yang menciptakan dan mengatur kita..
Disinilah kita harus mengakui kelemahan diri,melepas semua kesombongan dan tunduk bersujud kepada-NYA dalam bentuk doa..Insyaallah langkah kita dalam menuntut ilmu akan di mudahkan.
3.Zakat/sacrifice/pengorbanan
ibarat semboyan propinsi jawa timur " jer basuki mawa beya" (untuk mencapai tujuan diperlukan biaya) tp dlm menuntut ilmu tentu saja tidak spesifik dengan hal itu saja,kadang qt jg dituntut untk sementara waktu harus meninggalkan orng2 yg kita cintai,kaya orang tua,saudara,ataupun pacar dan hal2 lain
4.Berpuasa/fasting
artinya menahan dan menyadarkan diri dari beberapa kesenangan yg bs membuat tujuan kita untuk menuntut ilmu jadi terbengkalai..
5 menunaikan ibadah haji bagi yang mampu
artinya pergi ke tempatnya ilmu salah satunya M E S I R!!
Saya belajar,
bahwa saya tidak dapat memaksa orang lain untuk mencintai saya.
Saya hanya dapat melakukan sesuatu untuk orang yang saya cintai..
Saya belajar,
bahwa butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun kepercayaan dan hanya beberapa detik saja untuk menghancurkannya...
Saya belajar,
bahwa sahabat terbaik bersama saya dapat melakukan banyak hal dan kami selalu memiliki waktu terbaik...
Saya belajar,
bahwa orang yang saya kira jahat,justru adalah orang yang membangkitkan semangat hidup saya kembali serta orang yang begitu perhatian pada saya...
Saya belajar,
bahwa persahabatan sejati senantiasa bertumbuh walau dipisahkan oleh jarak yang jauh.Beberapa diantaranya melahirkan cinta sejati..
Saya belajar,
bahwa jika seseorang tidak menunjukan perhatian seperti yang saya inginkan,bukan berarti bahwa dia tidak mencintai saya..
Saya belajar,
bahwa sebaik-baiknya pasangan itu,mereja pasti pernah melukai perasaan saya... Dan untuk itu saya harus memaafkannya
Saya belajar,
bahwa saya harus belajar mengampuni diri sendiri dan orang lain agar bebas dari perasaan bersalah terus menerus...
Saya belajar,
bahwa lingkungan dapat mempengaruhi pribadi saya,tapi saya harus bertanggung jawab untuk apa yang saya telah lakukan..
Saya belajar,
bahwa dua manusia dapat melihat sebuah benda,tapi kadang dari sudut pandang berbeda..
Saya belajar,
bahwa tidaklah penting apa yang saya miliki,tapi yang penting adalah siapa saya ini sebenarnya...
Saya belajar,
bahwa tidak ada yang instant didunia ini,semua buuh proses dan pertumbuhan,kecuali saya ingin sakit hati..
Saya belajar,
bahwa saya punya hak untuk marah,tetapi bukan berarti harus bersikap benci dan berlaku bengis...
Saya belajar,
bahwa saya harus memilih apakah menguasai sikap dan emosi atau malah sebaliknya..
Saya belajar,
bahwa kata-kata manis tanpa tindakan adalah saat perpisahan dengan orang yang saya cintai...
Saya belajar,
bahwa orang-orang yang saya kasihi justru sering diambil segera dari kehidupan saya...
Selamat belajar.. !!
Terjemahan dari majalah people asia
“Yang ingin selalu bermanfaat bagi orang lain”
Mulailah dari diri kita
Saat ini dengah mudahnya kita bisa melihat betapa rusaknya kehidupan negara kita Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya beragama islam. siapakah yang salah?. sebagai seorang muslim kita pasti pernah mendengar atau mungkin belajar sejarah islam dimana umat islam saat itu mencapai kejayaanya. ada apakah dengan kita?
di negara yang mayoritas muslim ini kita dengan mudahnya melihat ajaran ajaran islam ditinggalkan. larangan-larangan dengan mudahnya dijalankan. banyak sekali diantara kita yang muslim sudah tidak yakin lagi akan ajaran islam.
saya masih teringat di tahun 2002 disaat saya ditemukan dengan seorang kawan dari Kazakstan. sebagian besar dari mereka adalah islam. tapi islam hanya sebagai identitas saja tak lebih dari itu. sholat ditinggalkan, quran tak pernah disentuh tetapi mabuk jalan terus.
akankah negeri kita seperti itu? Naudzubillah….
salah satu cara memperbaiki negeri kita dan umat islam yang bisa kita katakan sedang sakit adalah mulailah dari diri kita masing masing. mulailah kita perkuat dasar aqidah keislaman kita. tidak ada kata terlambat buat belajar. kita bersyukur diberi kemudahan dalam mencari ilmu di negeri kita. bisa lewat buku atau kajian kajian di masjid atau kantor kita.
perbaiki ibadah-ibadah kita. karena ibadah dapat menjadi kontrol bagi perilaku kita. tanamkan keyakinan hanya dengan menerapkan semua ajaran islam secara kaffah kita akan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. kita tidak perlu malu dalam menerapkanya.
bacalah siroh siroh nabi dan shohabat yang begitu gigihnya dalam menegakkan ajaran islam.
bersihkan diri kita dan keluarga dari barang barang yang haram. mulailah kita persiapan generasi unggul setelah kita. karena mereka akan mengalami fitnah yang lebih besar dari kita. jangan sampai kita meninggalkan mereke dalam kondisi lemah.
niatkanlah diri kita untuk menjadi “Agent of Change”. agen yang akan mewarnai setiap sudut tempat yang kita singgahi dengan warna warna islami.
saya yakin semua dari kita pasti merindukan akan perubahan ke arah yang lebih baik. saya yakin semua dari kita tahu mana yang baik dan mana yang buruk . tapi karena sedemikian kotornya hati kita, kadang kita tidak dapat membedakan antara baik dan buruk.
setiap saat usahakan kita menimbang dan menimbang sebelum melakukan sesuatu. coba tanyakan pada nurani kita apakah yang akan kita lakukan itu baik atau buruk.
kalo buruk mulailah tinggalkan saat ini juga. kalo baik teruskan. mulailah bersihkan hati kita yang mungkin sangat kotor sehingga cahaya ilahi pun susah masuk. terangilah hati kita dengan bacaan bacaan Al quran.
setiap perbuatan yang kita lakukan akan dimintai pertanggung jawaban di akherat.
Dari Berbagai Sumber
BAB I
PENDAHULUIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dan dalam makalah mandiri ini akan di bahas tentang langkah-langkah implementasi kurikulum 2006 pada madrasah, semoga makalah mandiri ini bermanfaat bagi semua dan khususnya bagi mahsiswa yang mempelajarai lebih dalam tentang mata kuliah Analisi dan Pengembangan Kurikulum.
BAB II
LANGKAH-LANGKAH IMPLEMENTASI KURIKULUM 2006
PADA MADRASAH
1. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2. HAKEKAT KURIKULUM
Esensi kurikulum ialah program, yakni program dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan ini ditetapkan berdasarkan kehendak manusia, dan setiap manusia menghendaki terwujudnya manusia yang baik. Jadi, kurikulum harus berupa program untuk mengembangkan manusia agar menjadi “manusia yang baik”. manusia yang baik dalam perspektif Pendidikan Agama Islam adalah manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
3. POLA KURIKULUM 2006
PUSAT MENETAPKAN STANDAR-STANDAR :
a. STANDAR ISI (Permendiknas No.22 Tahun 2006)
b. STANDAR PROSES
c. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (Permendiknas No.23 Tahun 2006)
d. MADRASAH MENYUSUN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) yang berisi :
e. TUJUAN PENDIDIKAN
f. STRUKTUR & MUATAN
g. KALENDER PENDIDIKAN
h. SILABUS & RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
a. STANDAR ISI
a. Standar Isi mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan setiap jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
b. Standar isi memuat :
c. Kerangka dasar
d. Struktur kurikulum
e. Beban belajar
f. Panduan kurikulum satuan pendidikan
g. Kalender pendidikan
b. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
a. Kualifikasi kemampuan lulusan yang menbcakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
b. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman dalam penilaian kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
c. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran
c. KELOMPOK MATA PELAJARAN
a. Kurikulum pendidikan umum, kejuruan,
b. dan khusus meliputi kelompok mata
c. pelajaran:
d. Agama dan akhlak mulia
e. Kewarganegaraan dan kepribadian
f. Ilmu pengetahuan dan teknologi
g. Estetika
h. Jasmani, olah raga dan kesehatan.
d. STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN
Kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diaharapakan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu
e. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN
a. Kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diaharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
b. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional
f. KOMPETENSI DASAR (KD) Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
g. BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (BSNP)
a. Badan mandiri, independen dan profesional, yang bertugas mengembangkan , memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan :
b. Peraturan Pemerintah No. 19/2005 dan
c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 041P/2005
d. Secara struktural BSNP bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Nasional
h. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS :
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
- keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata.pelajaran;keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
o Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
o potensi peserta didik;
o relevansi dengan karakteristik daerah,
o tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
o kebermanfaatan bagi peserta didik;
o struktur keilmuan;
o aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
o relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
o alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
o Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
o Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
o Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
o Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
o Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
o Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
6. Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Contoh Model Silabus Format 1
SILABUS Nama Sekolah : .................................. Mata Pelajaran : .................................. Kelas/semester : .................................. Standar Kompetensi : .................................. Kompetensi Dasar : .................................. Alokasi Waktu : .................................. Sumber Belajar Alokasi Waktu Penilaian Indikator Kegiatan Pembelajaran Materi Pokok/ Pembelajaran.
Format 2
o Nama Sekolah: ………………..
o Mata Pelajaran: ……………….
o Kelas/Semester: ………………
o Standar Kompetensi : ……………….
o Kompetensi Dasar : ……………….
o Materi Pokok/Pembelajaran: ……………….
o Kegiatan Pembelajaran: ……………….
o Indikator: ……………….
o Penilaian: ……………….
o Alokasi Waktu ……………
o Sumber Belajar ……………
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
PENGEMBANGAN KTSP :
o Madrasah mengembangkan dan menetap-kan KTSP sesuai kebutuhannya berdasar-kan pada:
o * UU No. 20 Th.2003
o * PP 19 Th. 2005
o * Permendiknas No. 22 & 23 Th.2006
o Madrasah dapat mengembangkan kuriku-lum dengan standar yang lebih tinggi drpd standar yang ada pada Permendiknas 22 & 23 Th.2006
o Pengembangan & Penetapan KTSP mem-perhatikan panduan yg disusun oleh BSNP
o KTSP MI ditetapkan oleh Kepala Madra-sah setelah mendapat pertimbangan dari Komite Madrasah.
WAKTU IMPLEMENTASI :
o Dapat dimulai Th. 2006/2007
o Paling lambat pada Th.2009/2010 (bila melebihi th tsb, harus izin Mendiknas)
o Madrasah yang telah UJI COBA KBK /KUR.2004 SECARA MENYELURUH, dapat menerapkan langsung Kurikulum 2006 secara menyeluruh pula.
o Penerapannya secara bertahap
PENTAHAPANNYA
o Tahun Pertama : Kelas I dan IV
o Tahun Kedua : Kelas I, II, IV dan V
o Tahun Ketiga : Kelas I, II, III, IV, V dan VI
PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP
o ANALISIS KONTEKS
o 1. Identifikasi SI & SKL
o 2. Analisis terhadap kondisi madrasah:
o murid, guru, tenaga lain, sarpras, biaya
o dan program-program
o 3. Analisis SWOT terhadap:
o komite madrasah, dewan pendidikan,
o dinas pendidikan, asosiasi pofesi, dunia
o industri/kerja,SDA dan sosial budaya
MEKANISME PENYUSUNAN
1. Tim Penyusun
o Terdiri atas : guru, konselor, dan Kamad sebagai ketua merangkap anggota
o Pihak yg dilibatkan : komite madrasah, nara sumber dan pihak lain yg terkait.
2.Kegiatan
o -merupakan bagian dari kegiatan perencanaan
o -berbentuk RAKER/Lokakarya Madrasah
o atau kelompok madrasah (KKM)
3.Waktu
o Sebelum Tahun Ajaran Baru
4. Tahapan Penyusunan:
o Penyiapan dan penyusunan draf
o *Review dan revisi
o *Finalisasi
o *Pemantapan
o *Penilaian
5. Pemberlakuan
- Dokumen KTSP MI dinyatakan berlaku oleh kepala Madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota atau Kabupaten setempat.
KETERANGAN STRUKTUR KURIKULUM
o Pendidikan Agama Islam terdiri atas: pengetahuan dasar dan pengalaman agama
o Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
o Total alokasi waktu per minggu kelas I=29 jam, kelas II=30 jam, kelas III=31 jam, kelas IV,V,VI=37 jam
o *) sesuai keperluan (misal: Bhs.Inggris, Bhs.Daerah,
o atau yang lainnya.)
o **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
BAB III
KESIMPULAN
Esensi kurikulum ialah program yakni program dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan ini ditetapkan berdasarkan kehendak manusia, dan setiap manusia menghendaki terwujudnya manusia yang baik. Jadi, kurikulum harus berupa program untuk mengembangkan manusia agar menjadi “manusia yang baik”. manusia yang baik dalam perspektif Pendidikan Agama Islam adalah manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep Karakteristik, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarya.
